Bimbingan teknis kapasitas aparatur kecamatan dan kelurahan 2014

Pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur Kecamatan dan kelurahan dibuka oleh Bpk. Wakil Walikota tangerang
Bpk H. Sahrudin.
Diharapkan dengan bimbingan teknis ini didapat peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dlm UU bahwa kecamatan dan kelurahan merupakan perangkat daerah. Maka kec dan kel layak mendapatkan perlakuan sebagai SKPD yg lain di lingkungan pemerintah daerah. 

Adapun materi yg akan disampaikan pada bintek ini adalah :
1. Kedudukan dan organisasi kecamatan dan kelurahan.
2. Perencanaan yg berhubungan dengan Renstra.Renja dan RPJMD
3 Alur pembinaan pegawai sesuai SKP.
4. Pembuatan dokument kependudukan. 
5. Pelaksanaan dan Evaluasi kerja.

By Agun.


Kegiatan yang berhubungan dengan ini:

Share Kegiatan ini :

Posting Komentar

 
Support : agun dj |
Copyright © 2011. KECAMATAN TANGERANG - All Rights Reserved