Rapat minggon tgl 23 sept 2014

‎Rapat minggon dihadiri seluruh lurah, uptd, puskesmas 

  1. Laporan harus lengkap dan mainset yg harus dimiliki oleh kirta adalah menyelesaikan masalah
  2. Masalah yg harus diselesaikan tentang tangerang cerdas :

  • Ka.UPTD. Memiliki data di dinas pendidikan  di kec tangerang hasil verifikasi oleh uptd hanya 8000 orang.   Kebijakan tangerang cerdas
  • Bawa untuk mengerja quota diknas melakukan pendataan dengan kekuatiran anggaran tidak terserap.


Arahan camat :
Bahwa pendataan warga miskin tidak hanya cukup dengan pengantar RT dan RW saja.perlu dinas terkait dengan pemilik data.

Kasi kemas : 
Bahwa rapat bahwa 
dikembalikan lagi ke data PPLS
Dikdis harus buat jadwalan undangan para kepala sekolah.  Akhir september paling lambat




Kegiatan yang berhubungan dengan ini:

Share Kegiatan ini :

Posting Komentar

 
Support : agun dj |
Copyright © 2011. KECAMATAN TANGERANG - All Rights Reserved